Jumat, 08 Oktober 2010

Jenis Produk olahan Kulit

Kulit dan produk kulit Indonesia yang diproduksi terdiri dari berbagai jenis produk. Untuk jenis kulit yang diproduksi terdiri dari kulit mentah, kulit setengah jadi (wet blue) dan kulit jadi.
Jenis-jenis kulit yang diekspor maupun untuk pasaran lokal sebagian besar adalah berdasarkan pesanan atau job order. Untuk pasaran ekspor misalnya ekspor kulit adalah berdasarkan trend pasar. Sedangkan untuk pasaran lokal sebagian besar produksinya dipesan untuk kebutuhan industri produk kulit seperti sepatu kulit dan jacket kulit . Jadi produsen sepatu kulit, jaket kulit atau produk kulit lainnya dapat memesan kulit sesuai dengan keinginannya baik type kulit, model, corak, maupun warna kulitnya.
Kemasan/packaging adalah merupakan tahap akhir dari proses produksi yang berfungsi untuk melindungi prodiuk dari kerusakan pada saat pengiriman barang. Khusus untuk kemasan produk kulit mempunyai peranan yang penting karena dengan kemasan yang baik akan tetap terjaga kualitas produknya. Sementara itu produk-produk kulit yang telah mendapat sertifikat SNI (standar Nasional Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut.
Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kulit
No
Nama Barang
No.SNI
1
Sepatu dinas lapangan ABRI
12-0305-1989
2
Sepatu harian umum pria (Pantofel)
12-0073-1987
3
Sepatu harian umum Pria (Derbi)
12-0366-1989
4
Sepatu pengaman
12-0111-1987
5
Sepatu Bola
12-0488-1989
6
Sepatu lari
12-0570-1989
7
Sarung tangan kerja
06-0652-1989
8
Jaket kulit pria
12-0653-1989
9
Sarung tangan golf
12-0897-1989
10
Sepatu wanita (Pantofel)
12-2942-1992
11
Sepatu golf
12-1533-1989
12
Sepatu pria (Mokasin)
12-1534-1989
13
Kopor
12-1536-1989
14
Tas seminar
12-1536-1989
15
Tas Kantor
12-1992-1989
Sumber : Standar Nasional Indonesia (SNI)

http://binaukm.com/2010/07/jenis-jenis-produk-olahan-kulit/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar